Persoalan pelik yang seringkali terjadi antara ketidaksambungan antara pemerintah dengan masyarakat adalah soal sosialisasi kebijakan, undang-undang, dan sebagainya. Sosialisasi adalah sebuah proses komunikasi.

Komunikasi yang tidak dibangun secara strategis, miskin narasi, dan kerap menganggap bahwa mudah memberi penjelasan kepada warga negara. Nyatanya setiap kali muncul kebijakan atau peraturan perundangan baru atau hasil revisi selalu memincu kontroversi.

Bahkan kebijakan sering diarahkan dengan cara top-down dengan sedikit ruang untuk input dan keterlibatan oleh orang-orang yang terkena dampak . Bahkan ketika ada ruang untuk keterlibatan publik, para pembuat kebijakan sering menggunakan persepsi dan asumsi mereka sendiri untuk menentukan “preferensi” pemangku kepentingan pada masalah yang diberikan.

Sebuah kebijakan adalah produk dari proses intelektualitas.  Sadar bahwa ada  ketidaksamaan intelektual yang bisa memicu perbedaan persepsi, penguasa melupakan prosedur komunikasi publik.

Dalam berbagai kasus di negara barat, kebijakan seringkali mengalami persoalan ketika hendak diputuskan. Sebagai contoh ketika Pemerintah Amerika hendak mensahkan US Affordable Care Act atau kita kenal dengan jargon Obamacare yang penuh dengan bahasa hukum.

Pemerintah AS menggunakan narasi untuk mengenalkan kepada publik. Narasi menjadi kunci utama untuk mengakses ke ruang publik yang heterogen.

Di negeri kita narasi bukan mahluk baru. Sebagai contoh narasi tentang kemacetan dan –lalu- polusi udara di ibukota digunakan untuk mengantarkan program Ganjil-genap jadi kebijakan pemerintah daerah. Disusul sosialisasi dan uji coba. Kendati tetap membuat sebagian orang ngedumel, namun kebijakan ini tak memicu kegeraman berujung demonstrasi.

Dalam soal membuat narasi biasanya kemudian diteruskan dengan cara berkomunikasi yang lebih intens dan mendalam. Berbagai literatur kebijakan publik dan perundangan, belakangan banyak memilih menggnakan metode storytelling untuk sosialisasi.

Sejauh pengamatan penulis, penentu dan pembuat kebijakan sangat minim melakukan proses ini. Sekalipun pada kebijakan Ganjil-Genap. Pendekatannya lebih ke perspektif hukum, ketimbang sosial, ekonomi atau perspektif lainnya. Kreativitas kurang “liar”, “nakal” dan membumi.

Pemerintah hebat dalam hal memanfaatkan berbagai saluran komunikasi. Baik tradisional maupun digital. Tetapi selalu miskin kreativitas dan cara.

Membangun narasi dan storytelling, menurut berbagai sumber setidaknya diperlukan beberapa langkah.

Dimulai dengan memahami apa sebenarnya narasi itu termasuk bagian komponennya dan mengkonfigurasi bagian-bagian dengan cara memaksimalkan peluang kesuksesan. Selanjutnya?

  1. Ceritakan Persoalan.

Pada tahap ini definiskan persoalan yang hendak diangkat. Batasi pada hal inti dan jangan berkembang kemana-mana yang menimbulkan bias. Kumpulkan informasi yang tersedia untuk mengalirkan narasi menjadi sebuah cerita.

  • Tentukan Elemen Terkait.

Di sini, mulailah memilah dan menetapkan elemen yang relevan dengan kebijakan. Bisa dengan menyertakan bukti-bukti dan fakta, kasus hukum maupun etika. Cari yang paling mendekati dengan peristiwa yang dirasakan oleh masyarakat.

  • Menetapkan Alur.

Lazimnya sebuah proses bercerita, tentukan plotnya. Menetapkan sebab dan akibat, apa yang mungkin akan terjadi, dampaknya akan seperti apa, hingga solusi dan berkehidupan bakal macam apa. Dengan begitu, publik akan lebih mudah memahami, mencerna dan memiliki persepsi atas sebuah kebijakan.

  • Siapa yang Terlibat.

Sebuah narasi yang disampaikan lewat storytelling memerlukan “aktor-aktor”-nya.  Narasi kebijakan yang baik memiliki korban yang dirugikan, “penjahat” yang menyebabkan kerusakan, dan “pahlawan” yang menjanjikan bantuan kepada para korban.

  • Tetapkan Moral Cerita

Moral adalah solusi untuk masalah kebijakan. Hal ini bisa datang dalam berbagai bentuk misalnya saja kebijakan, kesadaran, seruan untuk melakukan sesuatu.

  • Before and After

Ceritakan dengan seksama kondisi sebelum dan sesudah yang akan terjadi kelak. Kebijakan tanpa gambaran hasil dari perubahan atas kebijakan tersebut hanya akan menjadi bayang-bayang.

  • Waktu dan Community Journey

Tetapkan waktu, dapat disesuaikan dengan tahap-tahap community journey. Ini memerlukan penguasaan kondisi masyarakat. Adakah faktor lain yang akan mengganggu proses komunikasi itu sendiri. Atau jangan-jangan tak kondusif.

Tidak peduli peraturan perundangan baru atau lama, proses sosialisasi dengan mengedepankan konten adalah cara paling masuk akal dalam melibatkan publik. Bukan hanya melakukan orasi atau diskusi yang kadang hanya terbatas di ruang-ruang akademis. Sebab, masyarakat kita berada di mana-mana.

Saluran atau kanal menyampaikan narasi dan bercerita itu kini sudah sangat terbuka dan didukung teknologi. Jadi tak ada alasan untuk tidak melakukan sosialisasi dengan cara yang lebih cerdas. (*)